Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Jasad Bayi dari Kuburan dan Memutilasi, Seorang Wanita Ditangkap

Kompas.com - 21/05/2017, 18:40 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial HG ditangkap setelah diketahui mencuri jasad bayi yang baru saja dikuburkan di Desa Tanjung Karang, Kecamatan, Air Buaya Kabupaten Buru, Maluku.

Penangkapan terhadap HG berlangsung pada Sabtu (21/5/2017) kemarin setelah polisi mendapatkan laporan dari warga bahwa telah terjadi pencurian jasad bayi di desa tersebut sehari sebelumnya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Buru, AKP M Ryan Citra Yuda mengungkapkan, bayi malang itu dikebumikan oleh keluarganya dua hari sebelumnya, namun salah satu keluarga bayi tersebut melihat kuburan bayi itu telah dibongkar keesokan paginya.

“Saat itu keluarga lalu mencari dan menemukan bagian kaki korban, setelah itu mereka terus mencari dan menemukan bagian kepala dan badan korban di bawa jembatan tak jauh dari rumah keluarga bayi malang itu,” ungkapnya kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (21/5/2017).

Menurut Ryan, polisi yang melakukan penyelidikan sempat mendapat informasi bahwa ada warga setempat yang melihat seorang wanita mencurigakan berada di kampung itu setelah kejadian tersebut.

Saat itu, lanjtu dia, wanita yang dicurigai itu berpakaian sangat kotor dan dikerumuni lalat.

“Warga lalu menangkap wanita ini dan membawanya ke rumah kepala desa setempat. Saat itu polisi lalu mengamankannya ke kantor Polsek,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, GH mengakui seluruh perbuatannya itu. Pelaku juga mengaku kalau dia telah memutilasi bagian tubuh jasad bayi tersebut.

”Pelaku mengakui semua perbuatannya itu saat diperiksa,” ucapnya.

Ryan mengungkapkan, pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu pihaknya hingga kini masih memeriksa yang bersangkutan untuk mengetahui motif pelaku mencuri dan memutilasi bayi malang tersebut.

“Kalau motifnya itu kami belum tahu, karena sampai saat ini pelaku masih terus diperiksa,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com