Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Kotak Amal Masjid, 2 Pelajar SMU Ditangkap

Kompas.com - 19/05/2017, 17:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Dua orang pelajar SMU di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial SAK (16) dan PP (16), ditangkap aparat kepolisian setempat, karena mencuri kotak amal di Masjid Darul Hijrah BTN Kolhua, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, keduanya ditangkap setelah aksi mereka terekam kamera pengintai (CCTV) yang dipasang di masjid itu.

"Aksi pencurian itu dilaporkan oleh Ardu Muhammading (47), warga Jalan Fetor Foenay RT.034/RW.012, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa," kata Jules kepada Kompas.com Jumat (19/5/2017).

Aksi pencurian itu diketahui saat Ardu hendak mematikam listrik usai shalat subuh bersama temannya. Dirinya kaget melihat satu pintu di dalam masjid seperti telah dirusak.  Melihat hal tersebut, dia langsung memeriksa kotak amal dan ternyata ditemukan bahwa kunci gembok kotak amal sudah dalam keadaan rusak.

"Pelapor juga menemukan kalau uang amal berupa pecahan lembaran kertas di dalam kotak amal sudah tidak ada dan hanya tersisa uang recehan,"ucap Jules. 

Ardu kemudian melihat rekaman CCTV masjid dan ternyata ditemukan ada pelaku pencurian yang masuk dan mencuri uang serta merusak dan mencuri salah satu unit CCTV. Setelah dilaporkan, polisi lalu bergerak cepat dan menangkap dua orang pelaku.

"Kita juga sudah menginterogasi pelaku dan keduanya mengakui perbuatannya, "ucapnya.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 77.500.

Baca juga: Bawa Senjata Api, Pelajar SMP di Kupang Ditangkap Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com