BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung mulai mengantisipasi menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) khususnya yang menggunakan kendaraan roda empat jelang bulan suci Ramadhan.
Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial menegaskan tak akan segan menindak mobil toko (moko) yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan.
"Saya sudah sampaikan PKL bermobil yang disebut mobil toko, saya sudah instruksikan kepada Satpol PP bahwa itu tetap jangan dikasih ruang, kita harus tegas dan konsisten. Di trotoar saja gak boleh, ini di ruas jalan gimana dan saya lihat itu bukan PKL, mereka rata-rata pengusaha," ucap Oded di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Kamis (18/5/2017).
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Akui Sulit Tuntaskan Masalah PKL
Tak hanya itu, Oded pun memerintahkan jajaran Satpol PP untuk bertindak tegas menertibkan para PKL bermobil.
"Prinsipnya kita tetap konsisten. Kalau ada perilaku seperti itu (pembiaran) akan saya tegur Satpol PP-nya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana mengatakan akan memberlakukan sanksi gembok kendaraan jika mendapati mobil toko berjualan di ruas jalan. Ia pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan penyisiran.
"Untuk ini kami sudah melakukan tindakan, dan kami mulai merapatkan melakukan penindakan di lapangan bahwa mobil 'moko' ini akan kami gembok. Karena sudah koordinasi dengan Dishub, dan karena kesibukan kami akan melakukan penggembokan dengan aparat kewilayahan. Karena kewilayahan ini sudah ada gembok dan kami juga ada PPNS-nya. Akan kami gembok," tuturnya.
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung Heran Cihampelas Lebih Dahulu Ditata daripada Cicadas
Sejalan dengan instruksi pimpinan, Dadang pun menegaskan tak akan memberikan toleransi bagi mobil toko yang memanfaatkan ruas jalan untuk berjualan.
"Jadi mobil toko ini tidak akan diberikan toleransi," jelasnya.