Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PN Banda Aceh Sidangkan Permohonan Suami yang Ajukan Suntik Mati

Kompas.com - 15/05/2017, 16:46 WIB
Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Banda Aceh mulai menyidangkan permohonan Berlin Silalahi, korban tsunami Aceh yang mengajukan permohonan suntik mati atau euthanasia.

Berlin mengajukan euthanasia karena tidak tahan dengan penderitaan ekonomi dan penyakit yang dialaminya.

Persidangan dipimpin oleh hakim tunggal Ngatimin SH. Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Berlin Silalahi, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), mengajukan dua saksi di hadapan hakim, yakni Habibah dan Puspa Dewi.

Kedua saksi adalah tetangga Berlin saat tinggal di barak Bakoy. Di hadapan hakim, para saksi mengetahui niat dan keinginan Berlin mengajukan euthanasia, karena frustasi dan kesehatan yang memburuk.

“Sebagai tetangga saya juga sedih melihat kondisinya Pak Hakim. Beliau merasa frustasi akan kondisi hidup saat ini. Sudah sakit parah, tidak punya tempat tinggal, dan dia merasa tidak bisa menghidupi anak dan istrinya. Makanya dia minta suntik Pak Hakim,” ujar Puspa Dewi, Senin (15/5/2017).

(Baca juga: Suami yang Ajukan Suntik Mati: Saya Sudah Tidak Tahan Lagi...)

 

Hal serupa disampaikan Habibah. “Setelah kami digusur dari barak, kekecewaan dia bertambah-tambah, makanya dia ingin begitu Pak,” ujar Habibah.

Direktur YARA, Safaruddin mengatakan, selain persoalan ekonomi, kesehatan menjadi alasan utama bagi Berlin saat mengajukan permohonan euthanasia. 

“Kami juga sudah mendapat laporan hasil pemeriksaan laboratorium atas kondisi kesehatan Pak Berlin. Hasil ini akan kami lampirkan dan sampaikan kepada hakim pada sidang berikutnya. Kami hanya memfasilitasi Pak Berlin, agar hakim bisa mengabulkan permohonannya,” tuturnya.

(Baca juga: Cerita di Balik Keikhlasan Ratnawati yang Suaminya Minta Disuntik Mati)

Hakim Ngatimin mengatakan, agenda sidang selanjutnya adalah melihat hasil pemeriksaan laboratorium dan pengakuan saksi-saksi. Itu dilakukan sebelum hakim membacakan putusan pengadilan. 

Kompas TV Berlin Silalahi ingin mengakhiri hidupnya dengan cara suntik mati atau euthanasia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com