Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Tahanan di Binjai Kabur dengan Jebol Dinding Pakai Gerendel Pintu

Kompas.com - 14/05/2017, 18:01 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Dengan menggunakan gerendel pintu, 18 tahanan berhasil menjebol dinding kamar mandi Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polresta Binjai, Sumatera Utara pada Sabtu (13/5/2017) malam.

Petugas yang berjaga malam itu, Bripka Deddy Koto, Brigadir Persadanta Ginting dan Briptu Try Gusti Sitinjak, mengetahui ada tahanan kabur setelah mendengar teriakan beberapa tahanan lain.

Petugas langsung memeriksa ruangan dan menghitung jumlah tahanan yang sebelumnya ada 36 orang.

Separuh dari tahanan berhasil melarikan diri. Polisi lalu berusaha mengejar dan menyisir seputaran RTP yang terdiri dari hamparan kosong, sungai dan rawa-rawa.

Kemudian membentuk tim gabungan terdiri dari 60 personil Brimob dan 200 personil Polres Binjai, melakukan razia di delapan titik dan menghubungi keluarga para pelaku.

Hasilnya, Minggu (14/5/2017) sekitar pukul 03.00 WIB, dua tahanan kabur berhasil ditangkap di seputaran kawasan Rambung, Kota Binjai karena bingung tidak tahu mau ke mana.

Baca: Belasan Tahanan Narkoba Kabur dari Polres Binjai, Enam Ditangkap

Keduanya adalah Sehat Ginting alias Keling (20) dan Radit Ananda Ginting (21) warga yang sama di Jalan Medan - Binjai KM 15 Kelurahan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Sementara empat pelaku lain diamankan setelah diserahkan pihak keluarga. Keempatnya yaitu, Rizqy Prayudha alias Yudha; Boncu Ali Kenap alias Boncu (20) warga Jalan Sukaramai Pasar III Titipapan Desa Tandamhulu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang; Deni Syahputra alias Deni (36) warga Dusun VI Sridadi Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang; dan Arfan Ramadan alias Dedek warga Jalan SM Rejo Gang Sepakat, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara.

Kabidhumas Polda Sumut Kombes Pol Rina Ginting didampingi Kapolres Binjai MR Salipu mengatakan, tim internal dari Propam dan Irwasda sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap petugas piket dan yang bertugas sebelumnya.

Sejumlah tahanan yang tidak melarikan diri juga akan diperiksa. Pihaknya juga akan mengevaluasi kembali sistem keamanan gedung dan sistem pengamanan yang sudah dilakukan Polresta Binjai.

"RTP bersebelahan dengan tanah kosong namun tidak ada teralis sebagai pelapis keamanan, ini yang akan kita evaluasi. Hasil pemeriksaan Propam belum bisa kita informasikan, intinya setiap anggota yang lalai dalam menjalankan tugas akan diberikan tindakan tegas," kata Rina, Minggu (14/5/2017).

Baca: Napi Kabur di Rutan Pekanbaru, Menkumham Pecat dan Turunkan Pangkat Anak Buahnya

Dia juga menghimbau kepada keluarga pelaku agar menyerahkan anggota keluarganya yang melarikan diri karena ada kemungkinan mereka saling berkomunikasi atau didatangi keluarganya.

"Serahkan ke Polres Binjai atau hubungi kami biar kami jemput. Kita sudah menerbitkan DPO kepada 12 tahanan yang kabur, artinya mereka mulai saat ini bukan hanya buronan Polres Binjai tapi buronan seluruh kepolisian Indonesia. Kami akan mengejar saudara ke mana pun sampai kembali karena kita tahu narkoba adalah musuh nomor satu Polda Sumut," tegasnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com