Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Senjata Api, Pelajar SMP di Kupang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 11/05/2017, 14:05 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com – Aparat Polres Kupang Kota dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pelajar salah satu SMP Negeri di Kota Kupang berinisial HP (16) karena kedapatan membawa senjata api dan senjata tajam, Kamis (11/5/2017) dinihari tadi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, selain menangkap HP, polisi juga membekuk seorang pria lainnya yang berinisial RD (21) yang diketahui sebagai pemilik senjata itu.

“Senjata api jenis rakitan dan senjata tajam itu disimpan di dalam jok sepeda motor milik HP,” kata Jules kepada Kompas.com, Kamis siang.

Kejadian penangkapan itu lanjut Jules, bermula ketika ketika HP mendorong sepeda motor miliknya melewati Rumah Makan Se’i Babi Petra Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Saat melintas, HP bertemu dengan sejumlah anggota polisi yang saat itu tengah melakukan patrol secara rutin.

“Anggota curiga melihat HP sedang mendorong motor dan ketika didekati petugas dia pun gugup sehingga anggota mulai memeriksa motornya dan ditemukan senjata api rakitan dan senjata tajam di dalam jok sepeda motor,”kata dia.

Setelah diinterogasi polisi, HP mengaku benda-benda tersebut bukan miliknya, tapi melainkan milik RD. Mendengar pengakuan RD, saat itu juga petugas langsung mencari RD dan langsung menangkapnya dan membawa keduanya ke Markas Polres Kota Kupang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dua pemuda dan barang bukti masih diamankan guna proses penyidikan Satuan Reskrim Polres Kupang Kota,” katanya.

Baca juga: Pegawai Satpol PP Cabuli Siswi SMP, Korban Kini Hamil 3 Bulan

Kompas TV Pelajar SMP Ini Berani Memalak dengan Sajam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com