Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penulis Buku "Jokowi Undercover" Dituntut 4 Tahun Penjara

Kompas.com - 10/05/2017, 21:20 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

BLORA, KOMPAS.com - Penulis buku "Jokowi Undercover: Melacak Jejak Sang Pemalsu Jatidiri", Bambang Tri Mulyono dituntut empat tahun kurungan penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Blora, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2017).

Hasil evaluasi dari tim JPU, terdakwa dinilai secara sah telah melanggar Pasal 28 ayat 2, jo Pasal 45 A ayat 2 UU 19/2016 atas perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE), jo Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Penulis Buku "Jokowi Undercover" Segera Disidang di Blora

Di kursi pesakitan, Mas Mul, panggilannya itu, lebih sering terlihat menunduk mendengarkan uraian tuntutan jaksa hingga akhir sidang di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Mammurin Kusumastuti.

"Atas perbuatan terdakwa, kami menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman empat tahun kepada terdakwa," kata JPU, Khafid Supriyanto saat membacakan tuntutan di persidangan.

Dijelaskan Khafid, perbuatan warga Dusun Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, tersebut dianggap nyata telah menjatuhkan kehormatan serta mencemarkan nama baik Presiden Rebuplik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

"Di samping itu, terdakwa merasa tidak bersalah atas perbuatannya. Perbuatan terdakwa memicu perpecahan dan permusuhan antar-suku, agama, ras, dan antar golongan," katanya.

Sanksi yang meringankan terdakwa, sambung dia, di antaranya Mas Mul tercatat tak pernah bersinggungan dengan hukum. Selain itu, terdakwa juga memiliki tanggung jawab untuk menanggung biaya hidup istri dan kedua anaknya.

"Terdakwa ini tulang punggung keluarga," pungkasnya.

Sidang selanjutnya dijadwalkan akan digelar pada Senin (15/5/2017) mendatang, dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa.

"Awal pekan depan adalah sidang pledoi dari terdakwa," kata ketua Majelis Hakim.

Baca juga: Polisi Pastikan Bambang Tri Biayai Sendiri Buku "Jokowi Undercover"

Sementara itu, seusai sidang, Mas Mul memilih bungkam menghindari pertanyaan wartawan. Ia pun langsung beranjak meninggalkan ruang sidang.

Kompas TV Diskon, diskon, diskon. Buku impor diobral dengan diskon mencapai 80 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com