Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terdaftar, HTI Kerap Pasang Spanduk Ilegal di Magelang

Kompas.com - 09/05/2017, 18:50 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - Sejauh ini tidak pernah ada organisasi massa Hizbut Tahrir (HTI) yang secara resmi tercacat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang, Jawa Tengah.

Namun, justru spanduk-spanduk yang mengatasnamakan HTI banyak beredar di wilayah ini.

Eri Widyo Saptoko, kepala Kesbangpol Kota Magelang mengungkapkan, sejauh ini tidak ada ormas bernama HTI yang terdata di instansinya, bahkan pendaftaran dan audiensi pun belum pernah ada.

“Di Kota Magelang tidak ada ormas HTI. Tapi sempat ada spanduk berisi kata-kata provokatif yang beredar berasal dari HTI," ujar Eri ditemui, Selasa (9/5/2017).

Baca juga: Koordinator Kontras Sebut Upaya Pembubaran HTI Tebang Pilih

Eri menerangkan, selain berisi ujaran provokatif, spanduk-spanduk itu juga ilegal karena pemasangannya tidak melalui izin pihak berwenang.

Dari pantauannya, spanduk itu muncul beberapa waktu lalu di sejumlah titik strategis. Seperti di sekitar Kelenteng TITD Liong Hok Bio, Alun-alun Kota Magelang, Ngesengan, Kebonpolo, ruas Jalan Piere Tendean, dan lainnya.

Eri mengaku, saat hendak ditertibkan, spanduk-spanduk itu kerap hilang tanpa sepengetahuan petugas.

“Mereka pintar, karena ketika kami akan menurunkan spanduk itu, secara cepat menghilang dan secara cepat pula muncul di titik lain. Ibarat kucing-kucingan, kami cari di satu titik, ternyata adanya di titik lain. Sehingga, kami tidak bisa menyita spanduk itu,” paparnya.

Eri mengungkapkan, beberapa bulan lalu sempat ada surat izin dan proposal masuk dari ormas HTI terkait rencana aksi damai mereka di Alun-alun Kota Magelang. Surat dan proposal ini sempat pula dikirimkan ke Polres Magelang Kota.

Hanya saja, permohonan mereka ditolak setelah melalui pertimbangan kepolisian dan pihak-pihak lain. Aksi mereka dinilai bisa menimbulkan keresahan masyarakat.

"Kami melarang rencana aksi tersebut yang rencananya berupa konvoi dari Muntilan ke Kota Magelang. Kami melarang, karena dinilai bisa membuat keresahan masyarakat,” katanya.

Baca juga: Menteri Agama: Pembubaran HTI karena Dinilai sebagai Gerakan Politik

Eri menyatakan akan bertindak tegas jika benar ada rekomendasi pembubaran dari pemerintah pusat. Namun sejauh ini, pihaknya masih menunggu perkembangan selanjutnya.

“Kalau ke depan nanti ada sinyalemen ormas tersebut beraktivitas di kota atau bahkan mendaftarkan diri di Kesbangpol, kami akan tegas melarangnya,” tegasnya.

Kompas TV Tanggapan GP Ansor Soal Pembubaran HTI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com