Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ingin Kecelakaan di Puncak Berulang, 50 Bus di Baranangsiang Diperiksa

Kompas.com - 03/05/2017, 23:35 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bogor bersama Dinas Perhubungan dan Polresta Bogor Kota melakukan razia kelayakan kendaraan bus di Terminal Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/4/2017).

Razia dilakukan untuk mengecek kesiapan armada bus-bus di Terminal Baranangsiang jelang mudik lebaran. Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, tindakan pengecekan bus ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya bus yang tidak layak jalan namun tetap beroperasi mengangkut penumpang.

"Ada 50 bus yang tadi diperiksa. Sejauh ini belum ditemukan adanya bus yang tak layak. Semuanya masih dalam kondisi bagus," ucap Bima, di lokasi (3/5/2017).

Bus-bus yang mayoritas dengan trayek antar kota antar provinsi (AKAP) diperiksa kelengkapan surat-suratnya seperti SIM, STNK dan KIR. Selain itu, kata Bima, sopir bus juga menjalani tes urine.

"Semua diperiksa surat-suratnya sampai seperti rem, lampu, juga ban. Kita juga tes urin sopir busnya," tambahnya.

Ke depannya, pihaknya bersama instansi terkait juga akan memeriksa kondisi dan kelegalan perusahaan otobus (PO) di wilayah Kota Bogor. Hal itu, bertujuan untuk keamanan para penumpang. Dirinya tidak ingin peristiwa kecelakaan yang terjadi di Puncak dan Ciloto kembali terulang.

"Bus pariwisata juga diperiksa. Kalau ada kendaraan tidak layak jalan, kita tahan dulu agar tidak beroperasi. Yang belum lengkap surat-suratnya, ya dilengkapi dulu," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Rachmawati mengatakan, razia ini akan terus rutin dilakukan. Selain bus, pihaknya juga memeriksa kendaraan angkutan kota (angkot) di Kota Bogor.

"Ini operasi rutin. Kita memeriksa semua kendaraan umum baik bus-bus maupun angkot," kata Rachmawati.

Dinas Perhubungan pun akan bekerja sama dengan pemerintah kota dan kepolisian setempat untuk menindak angkutan, baik bus maupun angkot yang dianggap tak layak beroperasi. Sanksi tegas, sambungnya, akan diberikan jika melanggar.

"Bisa kita tindak, tapi dengan polisi. Kita ke depan akan terus melakukan operasi ini tetapi secara random (acak)," pungkas dia. 

(Baca juga: Polda Jabar: Korban Tewas Kecelakaan di Puncak 12 Orang)

 

 

Kompas TV Kronologi Kecelakaan di Jalur Puncak Cipanas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com