Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isap Sabu, Seorang Pengawas Sekolah di Madiun Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/05/2017, 17:41 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

MADIUN, KOMPAS.com - Seorang pengawas sekolah salah satu SD di Kabupaten Madiun berinisial ST dibekuk aparat Polres Madiun.

Pegawai negeri sipil itu ditangkap di kediaman saudaranya lantaran kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.

"Tersangka ditangkap di ruang tamu saudaranya di Dukuh Bugangin, Desa Banjarsari, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jumat (28/4/2017) lalu. Dari tangan tersangka polisi menyita dua bungkus plastik kecil berisi total 1,7 gram narkoba jenis sabu-sabu," kata Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Madiun, AKP Agung Sutrisno, Selasa (2/5/2017).

Baca juga: Konsumsi Sabu dan Miliki Uang Palsu, 3 Orang Ini Ditangkap Polisi

Menurut Agung, penangkapan ST bermula saat timnya mendapatkan laporan di Desa Banjarsari, Kecamatan Madiun, sering terjadi pesta narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap ST, seorang pengawas sekolah salah satu SD di Kabupaten Madiun.

Saat ditangkap, kata Agung, tersangka ST mengaku sudah tiga kali menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Namun tersangka tidak mengenal penyuplai barang haram itu.

"Dari tangan tersangka, selain menyita narkoba jenis sabu-sabu, polisi juga menyita berbagai alat yang digunakan untuk mengisap sabu-sabu. Alat yang disita mulai dari bong, grenjeng rokok, sedotan dan pipet kaca," tandas Agung.

Agung mengatakan, tersangka mengaku barang haram itu dipakai sendiri.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Tersangka Pemasok 2 Kg Sabu ke Rutan

Sementara itu, tersangka ST mengaku menggunakan narkoba sabu-sabu sebelum menghadiri hajatan nikah saudaranya. Tersangka ST juga mengakui barang haram itu dibeli untuk dipakai sendiri.

Kompas TV Polisi Gerebek Pemilik Sabu di Padang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com