Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Lagi Tahanan Kabur Polres Malang Ditangkap di Madura

Kompas.com - 30/04/2017, 10:27 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Satu lagi tahanan Polres Malang yang kabur ditangkap dalam pelariannya di Pulau Madura.

Tahanan itu atas nama Bendot (37), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Ia ditangkap pada Sabtu (29/4/2017) malam sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Batulenger Barat, Kecamatan Bira Tengah, Kabupaten Sampang, Madura.

"Telah ditangkap satu lagi tersangka tahanan kabur atas nama Bendot di Dusun Batulenger Barat, Kecamatan Bira Tengah, Kabupaten Sampang, Madura," kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/4/2017).

Baca juga: Satu Tahanan Polres Malang yang Kabur Ditangkap di Madura

Dengan tertangkapnya tahanan itu, tinggal satu tahanan lagi yang hingga saat ini masih belum tertangkap. Tahanan itu atas nama M Nawir (36), warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.

"Hingga saat ini sudah ditangkap kembali 16 tahanan yang kabur. Sisa satu orang atas nama M Nawir," jelasnya.

Sementara itu, Bendot merupakan tahanan keempat yang ditangkap di luar kota. Sebelumnya, tahanan atas nama Iwan Junaidi, warga Desa Kramat, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Selain itu, Rusdiadi, warga Desa Tamberu Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang ditangkap di Jember dan Muhammad Faris ditangkap di Tanah Merah, Bangkalan, Pulau Madura.

Diketahui, 17 orang tahanan Polres Malang, Jawa Timur, kabur dengan cara menjebol atap kamar mandi tahanan pada Rabu (19/4/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga: Tahanan Polres Malang yang Kabur Menyerahkan Diri Setelah Keluarganya Dibujuk Polisi

Dari 17 tahanan yang kabur itu, 12 orang di antaranya adalah tahanan Sat Narkoba dan lima orang lainnya adalah tahanan Satreskrim.

Kompas TV Satu per satu para tahanan yang kabur dari Rutan Polres Malang, Jawa Timur, kembali ditangkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com