Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes, Warga Minta Sistem Satu Arah di Puncak Dihapus

Kompas.com - 29/04/2017, 19:29 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Koordinator Solidaritas Masyarakat Puncak, Muhsin, meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan Kepolisian Resor Bogor untuk mengkaji kembali kebijakan sistem satu arah (one way) yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.

Menurut Muhsin, pemberlakuan one way di jalur Puncak membuat aktivitas warga menjadi terganggu.

Selain itu, dirinya menilai, akibat penerapan one way tersebut berdampak pada kerugian di sektor perekonomian warga setempat.

"30 tahun masyarakat di sini (Puncak) merindukan perbaikan. Dengan adanya one way ini, justru kami merasa dirugikan. Para pedagang mengeluh pendapatannya menurun hingga 50 persen setelah adanya one way ini," ucap Muhsin, Sabtu (29/4/2017).

Dia menambahkan, penerapan one way pun menimbulkan banyaknya kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, sebagian warga Puncak menuntut agar one way se­gera dihapuskan. Menurut dia, perlu adanya pengawasan, baik dari kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya untuk mengawasi kendaraan yang akan melintas di Jalur Puncak, terutama bus.

Hal itu dimaksudkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Perlu dilakukan perbaikan infrastruktur jalan seperti pelebaran jalan utama dan jalan alternatif. Di samping itu, perlu larangan bagi kendaraan besar yang melintas jalan alternatif," kata dia.

(Baca juga: Setelah 30 Tahun, Satu Arah Puncak Masih Relevan?)

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Hasby Ristama menjelaskan, untuk saat ini, solusi yang terbaik untuk mengurai kemacetan di kawasan Puncak adalah dengan sistem satu arah ini.

Sistem one way sendiri, lanjutnya, hanya diberlakukan saat akhir pekan maupun hari libur lainnya. One way dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada pagi hari dan menjelang sore, ataupun melihat kondisi arus lalu lintas.

Pada pagi hari, one way dilakukan pada pukul 08.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak. Sedangkan siang hari, diberlakukan sejak pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB untuk kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta.

"One way sendiri adalah suatu bentuk rekayasa lalu lintas untuk menghadapi permasalahan yang ada di Puncak, khususnya mengatasi kemacetan," pungkasnya. 

 

 

Kompas TV 11,000 Kendaraan Padati Jalur Jakarta-Puncak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com