Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyikan Narkoba di iPad, Wisatawan Asal New Zealand Ditangkap

Kompas.com - 28/04/2017, 16:51 WIB
Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - DR (35) wisatawan asal New Zealand, Australia, ditangkap kepolisian Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) karena kedapatan menyimpan tiga jenis narkotika di dalam iPad.

Pria kelahiran 15 April 1982 tersebut ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi bahwa ada seorang wisatawan asing yang diduga membawa narkotika. Setelah digeledah, polisi menemukan tiga jenis narkotika yang disembunyikan di dalam iPad milik DR.

DR ditangkap di depan kamar nomor 105 di sebuah hotel kawasan Senggigi, Lombok Barat, Jumat (21/4/2017) sekitar pukul 23.50 Wita.

"Kita amankan barang bukti berupa satu poket sabu-sabu seberat 0,62 gram, satu poket MDMA atau turunan ekstasi seberat 0,56 gram dan satu poket kokain seberat 0,29 gram," terang Kasubdid II Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, AKBP I Komang Satra, Jumat (28/4/2017).

(Baca juga: Edarkan Sabu di Perbatasan, Warga Malaysia Ditembak Polisi)

 

Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang tidak dikenal, saat berwisata ke Gili Trawangan. "Ketiga barang haram tersebut dibeli dengan harga masing-masing 300 dollar Australia per gram," kata Satra.

DR mengaku berada di Lombok untuk liburan sekaligus merayakan ulang tahunnya. Sebelum ditangkap di Senggigi, DR diketahui berlibur di Bali dan Gili Trawangan. "Pengakuannya, setiap ulang tahun dia baru menggunakan narkoba," ucapnya.

(Baca juga: BNN: 11 Negara Suplai Sabu ke Indonesia)

 

Akibat perbuatannya, DR terancam Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun bui.

Satra menambahkan, karena kasus ini menyangkut orang asing, Polda NTB melaporkan pada Kedubes New Zealand di Jakarta. Rencananya akan ada bantuan hukum dari Kedubes. 

Kompas TV Polisi Temukan Sabu di Bungkusan â??Snackâ??
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com