Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Masih ada 109 Kapal yang Akan Diledakkan

Kompas.com - 27/04/2017, 19:18 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, akan kembali meledakkan kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan kapal-kapal asing yang ditangkap sebelum diledakkan.

"Masih ada 109 kapal yang akan diledakkan, kemarin kita baru tangkap 9 kapal lagi," kata Susi saat ditemui di Kuta, Bali, Kamis (27/4/2017).

Namun Susi belum bisa memastikan kapan proses peledakan akan dilakukan. Saat ini pihaknya juga sedang fokus menindak kapal-kapal yang beroperasi menggunakan peralatan tangkap cantrang. Termasuk kapal-kapal yang dimiliki nelayan lokal.

Baca juga: Jokowi Janji Evaluasi Kebijakan Menteri Susi soal Cantrang

Tetapi khusus kapal dalam negeri yang melanggar, Susi mengaku tidak bisa mengambil tindakan tegas dengan cara diledakkan karena belum ada payung hukum yang mengatur hal tersebut. Sekalipun telah ada peraturan menteri yang melarang penggunaan alat tangkap cantrang.

"Kapal milik nelayan dalam negeri tidak bisa dibedakan karena undang-undang hanya mengatur untuk kapal asing," ujar Susi. 

Baca juga: Saat Menteri Susi Bacakan Satu Per Satu SMS dari Nelayan

Kompas TV Susi Pudjiastuti memerangi penangkapan ikan ilegal digambarkan dalam sebuah komik di Jepang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com