GARUT, KOMPAS.com - Siti Rokayah (85), ibu yang digugat anaknya karena masalah utang piutang, Rabu (26/4/2017) pagi, menjalani pengobatan di RSU dr Slamet Garut.
Siti masuk ke rumah sakit bertepatan dengan jadwal persidangan hari ke-11 terkait kasusnya di Pengadilan Negeri Garut.
"Sejak Kamis lalu Amih (Siti Rokayah) ngeluh sakit kepala, karena libur, baru sempat mengantar sekarang ke rumah sakit, kemarin daftarnya," jelas Eef Rusdiana, anak Siti Rokayah, Rabu.
Baca juga: Penggugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Siapkan Paket "Kasih Sayang" untuk Siti Rokayah
Eef yang ditunjuk pihak keluarga sebagai juru bicara menyampaikan bahwa hari ini memang jadwal persidangan ibunya di Pengadilan Negeri Garut. Namun, sepertinya sang ibu tidak akan menghadiri persidangan karena sakit.
"Kecuali kalau Teh Yani Hadir, Amih mau memaksakan hadir, karena Amih ingin bertemu Yani," katanya.
Menurut Eef, pihak keluarga meyakini bahwa Yani tidak pernah menghadiri persidangan atas perintah Handoyo, suaminya.
"Semua keluarga yakin Yani tidak hadir karena settingan Handoyo," jelasnya.
Ditemui seusai menjalani pemeriksaan di RSU dr Slamet Garut, Siti Rokayah mengaku kepalanya sering pusing, makanya ia meminta diperiksa dokter. Setelah diperiksa, ternyata tekanan darahnya naik sampai 160, padahal biasanya hanya 90 hingga 110.
"Biasanya darah rendah, sekarang jadi darah tinggi," katanya dengan senyum.
Baca juga: Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 Miliar: Handoyo Orang Pintar, Ayahnya Profesor
Siti Rokayah mengaku terus berdoa agar masalah yang dialaminya saat ini bisa selesai.
"Hoyong geura beres Amih mah (ingin segera beres masalah ini)," katanya.