Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut 7 Tahanan Kabur, Kapolsek Tambaksari Surabaya Dimutasi

Kompas.com - 20/04/2017, 16:30 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SIDOARJO, KOMPAS.com - Kaburnya 7 tahanan Polsek Tambaksari, Surabaya, berbuntut panjang.

Kepala Polsek Tambaksari, Kompol David Triyo Prasojo pun dimutasi ke Polrestabes Surabaya sebagai analis kebijakan di Polrestabes Surabaya.

Baca juga: 7 Tahanan Kabur, Kapolsek Tambaksari Dicopot Kapolda Jatim

Kompol David Triyo Prasojo dimutasi bersamaan dengan gelombang mutasi puluhan pejabat di lingkungan Polda Jawa Timur berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Timur nomor Kep/607/IV/2017 tertanggal 19 April 2017.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan ada mutasi di lingkungan Polda Jawa Timur. Dia juga tidak membantah bahwa mutasi jabatan kapolsek Tambaksari juga terkait dengan kaburnya 7 tahanan awal pekan lalu.

"Betul, dimutasi terkait tahanan kabur," kata Barung, Kamis (20/4/2017).

Seperti diberitakan, 7 tahanan Polsek Tambaksari kabur pada Senin (17/4/2017) dini hari. Mereka merusak atap ruang tahanan dan menggergaji terali besi ruang tahanan.

Hingga Kamis (20/4/2017), sudah enam tahanan yang ditangkap lagi. Sebelumnya, Polrestabes Surabaya sudah menangkap tiga tahanan yang kabur, yakni Jefri Mega Putra, Ryan Dwi Saputra dan Fadila Arfan.

Baca juga: Polisi Kembali Tangkap 3 Tahanan Polsek Tambaksari yang Kabur

Ryan dibekuk di Sukodono Sidoarjo. Fadila diciduk di Kota Batu dan Jefri menyerahkan diri ke Polsek Bungah Gresik. Tiga lainnya juga ditangkap oleh tim khusus polisi di luar kota Surabaya.

Kompas TV Rusak Jeruji Besi, 7 Tahanan Polsek Tambaksari Kabur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com