Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Said Didu: Ada Sinyal yang Dikirim Penguasa dalam Kasus Hukum Dahlan Iskan

Kompas.com - 19/04/2017, 19:30 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SIDORAJO, KOMPAS.com - Muhammad Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian BUMN menganalogikan kasus yang menjerat Dahlan Iskan adalah sinyal yang dikirim penguasa.

Penguasa yang dimaksud Said tidak selalu pemerintah, tetapi bisa jadi seseorang yang memegang kuasa tertentu di negeri ini.

“Nah, penguasa itu sedang mengirim pesan untuk orang lain. Kira-kira begini, Eh kalian jangan mengganggu dan patuhlah pada kami kalau tidak ingin seperti Dahlan,” katanya dalam sebuah diskusi hukum di Surabaya, Rabu (19/4/2017).

Baca juga: Bacakan Duplik, Dahlan Iskan "Curhat" soal Kondisi Kesehatan

Said menganggap aneh kasus pelepasan aset BUMD yang menimpa mantan menteri BUMN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebab, program pelepasan aset itu justru menguntungkan BUMD dan pemerintah daerah. Apalagi, hasilnya sudah disetujui dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

“Apa tindakan Pak Dahlan menguntungkan pribadi, orang lain atau korporasi? Di mana kerugian negaranya? Saya tahu betul siapa Pak Dahlan,” ujar Said.

Dia menilai, perkara hukum yang menimpa Dahlan Iskan bukan membidik keadilan, tetapi menyasar Dahlan Iskan secara perorangan.

Dalam perkara tersebut, Dahlan Iskan dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Baca juga: Kunjungi Dahlan Iskan, Yenny Wahid Beri Semangat Jelang Sidang Vonis

Jaksa menilai, pelepasan aset PT Panca Wira Usaha di Kabupaten Tulungagung dan Kediri melanggar aturan yang ada, sehingga negara dirugikan lebih dari Rp 11 miliar.

Kompas TV Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik, Dahlan Iskan, kembali mangkir pada panggilan kedua dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com