Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Rumah yang Tewaskan Satu Keluarga Ternyata Disengaja

Kompas.com - 18/04/2017, 21:13 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Peristiwa kebakaran rumah yang menewaskan satu keluarga di Jalan Pertanian Lingkungan I, Keluragan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan pada Rabu (5/4/2017), ternyata kasus pembunuhan.

Dalam peristiwa itu, empat orang yang merupakan satu keluarga tewas terbakar. Mereka adalah Merita br Sinuhaji (58), Frengki Ginting (31), Kristin br Ginting (9) dan Selvi br Ginting (5).

Baca juga berita terkait: Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Dalam Rumah yang Terbakar

Sementara, lima dari sembilan pelaku sudah ditangkap aparat kepolisian Medan. Dua di antaranya adalah otak pelaku, yakni Jaya Mita Br Ginting (50), warga Jalan Bunga Turi, Sidomulyo, Medan Tuntungan, dan Cari Muli Br Ginting (64), warga Jalan Jamin Ginting KM 14,5, Lau Cih, Medan Tuntungan.

Dua tersangka eksekutor pembakaran adalah Maju Suranta Siallagan alias Maju Ginting (37), warga Kompleks Perumahan Milala, Namobintang, Medan Tuntungan dan Rudi Suranta Ginting (23), warga Kampung Lau Cih, Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

Satu tersangka lagi, yaitu Julpan Nitra Purba (18), warga Jalan Purba Lau Cih, Medan Tuntungan, yang mengatur pembakaran.

Hasil penyidikan dan forensik menyatakan, rumah korban sengaja dibakar para pelaku. Pembakaran dilakukan dengan menyiramkan bensin ke sekeliling rumah sampai ke dalam rumah.

"Rumah korban sengaja dibakar para tersangka, dilihat dari bekas bahan bakar dan beberapa titik api di TKP. Karena semua jalan keluar sudah terbakar, keempat korban meninggal dengan luka bakar di sekujur tubuh, jelaga di tenggorokan dan paru-paru akibat menghirup karbon monoksida atau zat CO2," jelas Kapolda Sumut, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Mapolrestabes Medan, Selasa (18/4/2017).

Baca juga: Mobil Berisi Satu Keluarga Ditembaki, Ibu Tewas, Anak dan Cucu Luka-luka

Rycko menambahkan, percobaan pembunuhan dengan cara membakar rumah korban ini ternyata sudah tiga kali dilakukan pelaku. Motifnya karena urusan jual beli tanah yang belum selesai. Korban membeli tanah kepada tersangka.

"Sudah tiga kali korban coba dibunuh dengan cara dibakar namun gagal terus. Ini yang keempat kalinya. Motifnya urusan jual beli tanah. Korban beli tanah tersangka dan sudah melunasi pembayaran, tapi tersangka bilang belum lunas. Tersangka seperti tak rela menjual tanahnya, sehingga timbul niat mengusir korban dengan cara membakar rumahnya," ungkap Rycko.

Kompas TV Pembunuhan satu keluarga di Medan, Sumatera Utara telah terungkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com