Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Lingkungan Semen Rembang Bisa Dicabut Menteri, Jika...

Kompas.com - 13/04/2017, 22:53 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

Kompas TV Warga Karawang ikut aksi solidaritas perjuangan petani kendeng yang menolak pabrik semen.

SEMARANG, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan San Afri Awang menilai izin lingkungan yang diterbitkan gubernur Jawa Tengah terkait pabrik Semen Indonesia di kabupaten Rembang adalah keputusan yang sah.

Langkah itu dinilai tepat untuk mengisi kekosongan hukum pasca-pencabutan izin lingkungan oleh Mahkamah Agung.

"Tindakan hukum gubernur Jateng itu benar. Tapi jika ada kesalahan menimbulkan efek lingkungan bagi rakyat, keresahan rakyat, menteri berhak memberhentikan atau mencabut izin yang diterbitkan," kata Awang, seusai mengunjungi pabrik Semen Rembang, Kamis (13/4/2017).

(Baca juga: Ini Hasil Kajian Kementerian ESDM di Kawasan Semen Rembang)

 

Awang menjelaskan, Semen Indonesia telah melengkapi seluruh izin yang ada. Sebanyak 35 izin yang telah dipenuhi sejak berproses tahun 2011 lalu.

Semen Indonesia juga telah melewati seluruh proses hukum yang berjalan, baik di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Mahkamah Agung, hingga izin yang dicabut.

Pencabutan izin tersebut, memiliki konsekuensi kekosongan hukum, sehingga diskresi yang diterbitkan Gubernur Jateng dibenarkan. "Ketika gubernur ambil kebijakan untuk mengisi kekosongan hukum, itu dibenarkan," imbuhnya.

(Baca juga: Menilik Pembangunan Pabrik Semen Indonesia di Wilayah Cekungan Air Tanah)

 

Namun, ia mengingatkan agar proses pembangunan harus mengedepankan asas keberlanjutan. Pemerintah harus berhati-hati dan berpikir jauh ke depan.

"Ini pertama kali saya kesini, ke pabrik semen. Kalau ingin membangun ya harus berkelanjutan, berpikir 50 tahun ke depan. Harusnya hati-hati," tambahnya.

Selain itu, dia juga meminta warga tenang dan mempercayakan pengambilan keputusan kepada pemerintah. Sebab pemerintah pasti akan mengambil keputusan berdasar asas kehati-hatian.

(Baca juga: Ketua Komisi IV DPR: Semen Indonesia Jadi Musuh Pabrik Semen Swasta)

 

"Saya kira rakyat tenang, jangan ada gejolak. Walau satu orang menolak, harus dicari solusinya. Tidak boleh mayoritas menekan mayoritas. Harus ditanggapi dan dicairkan jalan," tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com