Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Tangkap Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Fraksi PKS

Kompas.com - 09/04/2017, 15:04 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), MNU (44), ditangkap Detasemen Khusus 88 Anti-teror saat turun dari pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Dia diduga terlibat jaringan ISIS. MNU diamankan saat turun di Terminal II Bandara Internasional Juanda Surabaya, Sabtu (8/4/2017), sekitar pukul 15.21 WIB.

"Dia diperiksa terkait keterlibatannya dengan teroris yang ditangkap di Lamongan beberapa hari lalu," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Minggu (9/4/2017).

(Baca juga: Salah Satu Terduga Teroris Tinggal di "Kampung Toleran" di Semarang)

Menurut dia, MNU sempat diperiksa di Mapolda Jawa Timur sebelum dibawa ke Mabes Polri.

Secara terpisah, Ketua DPW PKS Jawa Timur Arif Hari Setiawan membenarkan bahwa MNU adalah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2014-2019.

"Informasi yang saya dapat, dia dari Turki, lewat Kuala Lumpur dan turun ke Juanda," kata dia.

Dia belum yakin bahwa yang bersangkutan terlibat aksi terorisme karena partainya tidak pernah mengajarkan ajaran radikalisme.

"Kami harap ada pemeriksaan komprehensif untuk membuktikan bahwa dia benar-benar terlibat dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Arif.

(Baca juga: Kontak Senjata dengan Polisi, Enam Terduga Teroris di Tuban Tewas)

DPW PKS Jawa Timur sedang berkoordinasi dengan DPP partai untuk memberikan bantuan hukum kepada MNU. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com