Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Dua Pekan, 5 Pucuk Senpi Rakitan Diserahkan Warga Halmahera

Kompas.com - 05/04/2017, 21:59 WIB
Yamin Abdul Hasan

Penulis

TERNATE,KOMPAS.com - Dalam dua pekan terkahir, sebanyak lima pucuk senjata api rakitan laras panjang maupun pendek yang diserahkan warga Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara ke aparat keamanan.

“Dua pekan ini, sudah ada sekitar 5 pucuk senjata api yang diserahkan warga di Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah,” ujar Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Tugas Dwi Apriyanto.

Kapolda Maluku Utara berharap, masyarakat yang masih menyimpan senjata api sisa-sisa kerusuhan tahun 1999-2000 dapat diserahkan ke aparat keamanan.

(Baca juga: Miliki Senjata Api Tanpa Izin, Suprianto Diancam Pasal Hukuman Mati)

Sementara itu, Kapolres Halmahera Utara AKBP Irvan Indrata menambahkan, dari total lima pucuk senjata api di antaranya berasal dari Kecamatan Malifut 1 pucuk, Kecamatan Kao 2, dan terakhir Selasa (4/4/2017) kemarin di Kecamatan Loloda Utara 2 pucuk.

“Ini tidak terlepas dari imbauan kita ke masyarakat di antaranya akan bahaya narkoba, minuman keras, aktifkan laporan selama 1x24 jam, sehingga Halmahera tidak dijadikan areal bagi teroris. Terus mengimbau agar serahkan senpi ke aparat keamanan, TNI maupun Polri,” tuturnya, Rabu (5/4/2017).

(Baca juga: Tersangka Belajar Membuat Senjata Api dari Youtube)

Mereka yang menyerahkan senpi secara sukarela, tidak akan dilakukan proses hukum. Untuk itu ia mengimbau masyarakat lainnya yang masih menyimpan senjata api segera menyerahkan ke aparat.

“Imbauan kita lakukan melalui tempat-tempat ibadah, kantor desa termasuk ke rumah-rumah warga,” tutupnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com