SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberi dana jaminan hidup (Jadup) kepada korban tanah longsor di Kabupaten Ponorogo sebesar Rp 900.000 per bulan.
Jaminan itu diberikan kepada 30 kepala keluarga korban longsor yang saat ini berada di pengungsian.
"Pemkab Ponorogo nanti yang akan menghitung sampai kapan dana Jadup akan diberikan," kata Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, Senin (3/4/2017).
Selain itu, lanjut Soekarwo, Pemprov Jawa Timur dan Pemkab Ponorogo juga sedang berupaya membangun hunian baru untuk para korban.
"Pemprov bangunan rumahnya, pemkab nanti urusan lokasi tanahnya," tutur Soekarwo.
Kementerian Sosial, lanjut dia, sebenarnya juga menyediakan jatah jaminan hidup. Namun, Pemprov Jatim menolak dengan alasan masih mampu menanganinya.
"Ini masih bencana daerah, bukan bencana nasional," ujarnya.
(Baca juga: Mensos Sebut Korban Tewas Longsor Ponorogo Dapat Santunan Rp 15 Juta)
Hingga Senin, Badan Nasional Penanggulangan Bencana melaporkan tim pencari dan penyelamat belum menemukan 26 korban hilang akibat bencana longsor di Ponorogo.
Sebanyak 1.655 personel SAR gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Tagana, PMI, SKPD, NGO, relawan dan masyarakat terus melakukan pencarian 28 korban yang tertimbun longsor di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.
(Baca juga: Cerita Warga Terdampak Longsor Ponorogo yang Melahirkan Saat Mengungsi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.