PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Sebanyak empat pemuda di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memperkosa AP (16) warga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Proboilnggo. Dari empat pelaku, satu pelaku telah ditangkap.
Pelaku tersebut bernama Dani Setiawan, 20, warga Desa Pabean, Kecamatan Dringu.
Wakapolres Probolinggo Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, Dani ditangkap saat tengah memperkosa AP.
“Aksi pemerkosaan diketahui petugas Polsek Dringu yang tengah berpatroli. Saat di lokasi hanya ada Dani. Total ada empat pelaku, yang tiga pelaku masih kita kejar," ucap dia, Jumat (31/3/2017).
Baca juga: Trauma, Korban Pemerkosaan 13 Sopir Ketakutan bila Bertemu Lelaki
Aksi pemerkosaan itu dilakukan oleh tersangka Dani bersama tiga temannya Senin (27/3/2017) dini hari.
Sementara itu kepada wartawan, Dani menceritakan kronologi pemerkosaan.
Saat itu, Dani berkumpul bersama ketiga temannya di dekat tangah kavling Desa Pabean. Mereka melihat AP diturunkan dari sepeda motor oleh dua lelaki. Namun, AP saat itu terlihat berjalan sempoyongan. Melihat hal itu, mereka membawa AP ke tanah kavling dan memperkosanya.
“Saya tidak kenal cewek itu. Dia memberontak, teman-teman lalu memegangnya. Saya orang terakhir yang menyetubuhi,” ucap Dani sambil tertunduk.
Hendy mengatakan, atas perbuatannya Dani dijerat pasal 76d Jo pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan Ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang disita polisi antara lain, kaos lengan panjang biru muda, celana jeans panjang, dan celana pendek hitam.
Baca juga: Hendak Kabur, Otak Pelaku Pemerkosaan 2 Siswi SMP Ditembak Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.