Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Pungli, Mantan Kades di Pasuruan Kawal Aparatur Desa

Kompas.com - 30/03/2017, 23:48 WIB
Kontributor Pasuruan, Moh. Anas

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com - Sebanyak 30 mantan kepala desa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mantan Kades (FKMK) Se-Kabupaten Pasuruan menggelar pertemuan guna menyikapi banyaknya aparatur desa yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli.

Mereka menilai perlu adanya sinergitas pemahaman terhadap obyek layanan yang rawan terjadi praktek pungutan liar. Di antaranya layanan pajak di desa, layanan pendukung program nasional akta tanah, dan pembuatan akta hibah.

"Kami prihatin adanya sekretaris desa atau perangkat desa yang masih saja harus berurusan dengan hukum hanya karena OTT Tim Saber Pungli," ujar Mustain Romli Ketua FKMK, Kamis (30/03/2017).

(Baca juga: Kepala Desa Ditangkap karena Lakukan Pungli Sertifikat Prona)

Menurut mereka, tiga kasus OTT Pungli yang menjerat enam orang perangkat desa karena sejumlah faktor. Di antaranya kurangnya pemahaman peraturan mengenai pelayanan, minimnya komunikasi di antara pemangku kepentingan, hingga tidak adanya komunikasi dengan tokoh masyarakat di tingkat desa.

Yang dimaksud pemangku kepentingan adalah pihak aparatur desa yang terlibat, Kepolisian, Badan Pertanahan Negara dan Kejaksaan.

"Sedangkan tokoh masyarakat di tingkat desa, kepala desa yang menjabat juga seringkali tidak menganggap keberadaan mantan kades sebelumnya. Padahal mereka yang pernah melayani selama menjabat dan tidak ada masalah," jelasnya.

(Baca juga: Sudah Terlibat Pungli, Kepala Desa Pinjam Uang Hasil Pungli Rp 70 Juta)

 

Untuk itu, pihaknya akan memberikan masukan terhadap aparatur desa, kepolisian, kejaksaan, khususnya kepada Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Ia berharap mereka serius dalam mengawal sekaligus mengawasi program-program yang dilaksanakan di tingkat desa.

Karena saat ini, anggaran tiap desa yang mencapai Rp 1 miliar perlu pengawasan yang maksimal. "Karena saat ini jumlah anggaran yang dikelola di desa sangat besar, baik dari alokasi dana desa (ADD) maupun dana desa," tegasnya.

Sementara itu, pendiri FKMK Endro Wicaksono menyebutkan, selain Pasuruan, ia melakukan pertemuan serupa di Kabupaten Probolinggo, Lumajang dan Malang. Agendanya sama, mengawal tingkat kerawanan aparatur desa terhadap tindak pidana korupsi pungutan liar.

(Baca juga: Perangkat Desa di Sidoarjo Tertangkap Tangan Pungli Sertifikat Tanah)

 

"Kami sangat prihatin jika ada aparatur desa yang sudah mengabdi sekian tahun jika harus berujung pada pidana. Untuk itu kami akan lakukan komunikasi mantan kepala desa daerah lainnya agar mengawal pembangunan desa secara benar dan selamat," tutupnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com