Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlalu Sibuk Urus Aset, Risma Mengaku "Teler"

Kompas.com - 30/03/2017, 23:34 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengaku bekerja dan berpikir ekstra menangani masalah lepasnya sejumlah aset Pemkot Surabaya. Saking capeknya, Risma mengaku sampai "teler" atau mabuk.

Beberapa hari terakhir, Risma memang terpantau bolak-balik berkunjung dan menerima tamu dari kalangan penegak hukum untuk membahas lepasnya aset pemkot tersebut. Terakhir, Kamis (30/3/2017), ia menerima tamu dari Kejati Jawa Timur dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

"Capek saya dari tadi pagi ngurusin aset, sampai teler," keluh Risma kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Kamis sore.

(Baca juga: Risma Dipanggil Presiden Secara Mendadak, Ada Apa?)

 

Ada tiga bahasan yang dibicarakan Risma dengan institusi penegak hukum. Yaitu mencari solusi hukum terkait ruislag dengan PT Maspion di kawasan Margorejo, pengembang Grand Family View, dan Yayasan Universitas Merdeka di kawasan Ketintang.

"Yang dengan PT Maspion tentang ruislag tanah yang lokasinya ditempati gedung SD, saya minta pindahnya tidak jauh-jauh dari lokasi awal. Kalau yang dengan yayasan, ada tanah milik pemkot yang mau saya buat kolam renang buat anak-anak, karena saya sudah janji," ucapnya.

(Baca juga: Risma: Tahun Ini, 12.000 Guru Ngaji Dijamin BPJS Kesehatan)

Tidak hanya dengan kejaksaan, untuk menangani pelepasan aset, ia bekerjasama dengan kepolisian, Direktorat Jendral Kekayaan Negara, dan Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Risma bahkan sempat melaporkan lepasnya aset Pemkot Surabaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga ke Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Catatan Kejaksaan Negeri Surabaya, setidaknya ada 11 aset Pemkot Surabaya yang dilaporkan lepas, antara lain, kantor PDAM di Jl Basuki Rahmat 119-121, dan Jl Prof Dr Moestopo No 2, Gedung Gelora Pancasila Jl Indragiri No 6, Waduk Wiyung di Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung.

(Baca juga: Saat akan Tutup Dolly, Risma Mengaku Disidang Para Ulama)

Lalu tanah aset Pemkot Surabaya Jl Upa Jiwa, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo, Kolam Renang Brantas Jl Irian Barat No 37-39, gedung di Jl Ngagel 153-157, dan Taman Makam Pahlawan 10 November Jl Mayjen Sungkono.

Dua lokasi di antaranya kini sedang diselidiki oleh kejaksaan negeri Surabaya karena terindikasi praktik korupsi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com