BIMA, KOMPAS.com - Lebih dari satu hektar hutan mangrove di di Kecamatan Lambu dan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) dibabat warga hingga rata.
Kasat Pol PP Bima, Sumarsono mengatakan, pembabatan hutan bakau di sepanjang pantai di dua lokasi itu akan dijadikan tambak udang.
“Dari hasil pengecekan anggota saya beberapa hari lalu, ada satu hektar lebih hutan mangrove di Bima sudah dibabat habis. Di kecamatan Langgudu, lokasi yang dibabat yakni di So Wadu Wawi, Desa Laju dan So Tasera, Desa Doro O,o,” ujar Sumarsono kepada wartawan, Kamis (30/3/2017).
Baca juga: Berkah Hutan Bakau bagi Para Perempuan Adat Enggano
Sementara di Kecamatan Lambu, kata dia, tambang udang menggantikan lokasi hutan mangrove yang dibabat di sepanjang pantai Lariti.
“Mereka tidak hanya merusak dan menjadikan tambak udang, warga juga telah mematok lokasi pantai untuk dijadikan milik pribadi,” ujar dia.
Aksi pembabatan liar hutan bakau ini, menurut dia, dikhawatirkan akan merusak ekosistem wilayah tersebut serta memancing warga lain untuk ikut-ikutan melakukan hal serupa.
“Kalau hutan mangrove dibabat, otomatis berdampak pada abrasi pantai sehingga mengganggu ekosistem. Untuk menyelamatkan pantai, kami akan tegakan perda,”tutur Sumarsono.
Ia mengaku sudah mengantongi nama-nama yang terlibat melakukan pembabatan mangrove.
“Nama-nama terduga pelaku sudah kami kantongi, dalam waktu dekat oknumnya kita panggil untuk diperiksa. Jika terbukti, kami limpahkan ke pihak penegak hukum,” sebutnya.
Baca juga: Merusak Hutan Bakau, Ponton Timah Apung Dibongkar Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.