Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Ilegal Harus Bayar Sendiri Ongkos Kepulangan dari Malaysia

Kompas.com - 24/03/2017, 10:39 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN,KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia kembali memulangkan 82 TKI ilegal dari PTS Sibuga Sandakan, Sabah Malaysia. Namun dalam pemulangan kali ini para TKI Ilegal tersebut harus membayar sendiri biaya pemulangan mereka.

Latif, salah satu TKI yang dideportasi mengatakan, terpaksa membayar 90 ringgit untuk pemulangannya daripada tinggal lebih lama di penjara TPS.

"Terpaksa kami call family di kampung untuk bayar 90 ringgit daripada tinggal di-lock up," ujarnya Jumat (23/03/2017).

Terkait TKI ilegal yang harus membayar biaya pemulangan mereka ke Indonesia, Vice Konsul RI kota Kinabalu Mohamad Rizali Noor mengatakan, langkah pemerintah Malaysia yang membebankan biaya pemulangan kepada TKI tersebut tidak melanggar aturan karena pemerintah Malaysia memberi pilihan kepada TKI untuk pulang atau menunggu pemulangan yang akan dibiayai pemerintah Malaysia.

Sebelumnya atas nama kemanusiaan konsulat RI di Tawau Malaysia membiayai pemulangan TKI.

"Mereka beri pilihan, mau tunggu sekitar 4 bulan silahkan atau suka rela pulang dengan biaya sendiri juga silakan," ujarnya.

Pemulangan TKI dengan biaya sendiri tersebut menurut Mohamad Rizali Noor, karena ada perubahan pengelolaan pelabuhan Tawau dari pemerintah kepada pihak swasta.

Dia berharap pemulangan TKI dengan biaya sendiri merupakan pemulangan terakhir kali dan Pemerintah Malaysia segera menyelesaikan permasalahan pengelolaan pelabuhan Tawau Malaysia.

"Ini permasalahan transisi pelabuhan Tawau. Kita mau ini terakhir kali pemulangan seperti ini, kita mau pemerintah Malaysia segera menyelesaikan masalahnya," ucapnya.

Baca juga: 4 Hari Telantar, Jasad TKI Ilegal Dibawa Pulang ke Kampung Halaman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com