Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot dan Ojek "Online" di Kota Bogor Berdamai

Kompas.com - 23/03/2017, 21:00 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bogor melakukan mediasi antara sopir angkutan perkotaan (angkot) dengan pengemudi ojek online pasca-aksi saling sweeping selama tiga hari berturut-turut, di kantor Balai Kota Bogor, Kamis (23/3/2017).

Dalam mediasi tersebut, kedua pihak yang berseteru sepakat berdamai dan menyetujui 11 poin yang dibacakan di depan puluhan perwakilan sopir dan ojek online. Salah satu poin tersebut berbunyi mewajibkan ojek online tidak berkumpul menggunakan fasilitas umum untuk menunggu penumpang.

"Kami harap dengan kesepakatan damai ini, ke depan bisa jalan berdampingan, mengais rezeki melayani masyarakat dengan sepenuh hati," ujar pengurus paguyuban ojek online wilayah Bogor, Arief Burhan, Kamis (23/3/2017).

Baca juga: Besok, Pemkot Bogor Pertemukan Sopir Angkot dan Ojek "Online"

Hal senada juga diungkapkan perwakilan sopir angkot, Badruzzaman. Ia menjamin bahwa seluruh anggotanya tidak akan melanggar kesepakatan tersebut.

"Hasil pertemuan ini akan kami informasikan ke semuanya. Kalau ada yang melanggar, silakan aparat penegak hukum bertindak sesuai aturan," tegas Badruzzaman.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, sering mangkalnya ojek online di tempat umum menjadi hal yang paling dikeluhkan para sopir angkot selama ini. Mereka pun sering mengambil penumpang di tempat sopir angkot.

"Itu yang paling utama dan langsung direspons teman-teman ojek online untuk siap tertib. Jika parkir sembarangan, ngetem, dan ngumpul, mereka siap ditindak," tutur Bima.

Bima menambahkan, para pihak yang bertikai juga sepakat menyerahkan penanganan permasalahan itu kepada aparat penegak hukum.

Baca juga: Sopir Angkot dan Ojek "Online" di Bogor Kembali Bentrok, Sejumlah Kendaraan Hancur

Sambung Bima, mereka juga sepakat pengaturan teknis operasional transportasi online dibicarakan bertahap.

"Sepakat menjaga kondusivitas Kota Bogor. Kemudian, saling menghormati dalam menjalankan usaha," kata Bima.

Berikut 11 poin kesepakatan bersama antara pengemudi angkot dan ojek online:

1. Akan menjaga kondusivitas kota bogor

2. Saling bekerja sama menjalankan usaha

3. Tidak bergerompol di tempat umum

4. Tidak menggunakan fasilitas umum untuk menunggu penumpang

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com