Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Sudah Disodorkan, Nasdem Tolak Wacana Anggota KPU dari Parpol

Kompas.com - 22/03/2017, 22:40 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Partai Nasdem menolak wacana komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipilih dari partai politik.

Alasannya, wacana itu tidak mungkin direalisasikan karena proses pemilihan komisioner KPU sudah berjalan, dan nama sudah disodorkan ke Presiden Jokowi.

Ketua Fraksi Partai Nasdem, Victor Laiskodat meminta wacana itu tidak usah disikapi serius, dan partainya pasti akan menolak.

"Wacana itu tidak mungkin, kita lihat saja nanti, Nasdem pasti menolak," katanya di sela Konsolidasi Fraksi Nasdem di Surabaya, Rabu (22/3/2017) malam.

Proses pemilihan komisioner, menurut dia sudah di tengah jalan, panitia seleksi sudah terbentuk, dan presiden sudah mengirim 14 nama untuk dilakukan fit and proper test di DPR.

"Kalau mau diubah, ya harus ada regulasi sebelum dibentuk panitia selekai komisioner," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (Pansus RUU) Pemilu, Yandri Susanto mengatakan, Pansus mewacanakan keanggotaan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) berasal dari partai politik.

Hal itu mengacu pada keanggotaan KPU di Jerman yang terdiri dari delapan orang berlatar belakang partai politik, dan dua orang hakim untuk mengawal bila muncul permasalahan hukum.

Menurut dia, penyelenggara pemilu yang berlatar belakang partai politik, Yandri menjawab hal itu justru meminimalisir kecurangan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com