Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPD PAN Gresik Tak Tahu Alasan Teror Bom Molotov pada Dirinya

Kompas.com - 22/03/2017, 21:11 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Khamsun, pemilik rumah di Jalan Marabahan, kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB), Kecamatan Manyar, Gresik, yang menjadi sasaran pelemparan bom molotov pada Senin (20/3/2017) malam, belum mengetahui alasan teror tersebut.

Pria yang menjabat Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Gresik ini membantah jika teror dikaitkan dengan akun Facebook miliknya, yang dianggap sangat kritis terhadap pemerintahan setempat.

“Sama sekali tidak ada hubungannya dengan saya, dan saya membantah tegas. Kalau memang saya melakukan itu, pihak kepolisian atau admin kan bisa menyelidiki kebenaran itu. Saya pun percaya, polisi akan bisa mengetahui dengan sendirinya mana yang benar dan mana yang salah,” ujar Khamsun di rumahnya, Rabu (22/3/2017).

(Baca juga: Rumah Ketua DPD PAN Dilempar Bom Molotov, Polisi Diminta Usut Tuntas)

Khamsun juga menolak, teror tersebut berhubungan dengan perselisihan di internal partai. Begitu pun dengan urusan lain, seperti utang-piutang maupun urusan asmara di luar rumah tangga yang sedang dibinanya.

“Saya jamin 110 persen tidak ada masalah internal (partai), karena dari awal saya sudah bisa menyelesaikan. Saya juga heran, kenapa hal ini bisa menimpa saya, apa salah saya? Lebih baik kita serahkan saja urusan ini kepada pihak berwajib,” tambah dia.

Sebelumnya, rumah Khamsun dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal pada Senin (20/3/2017) lalu. Bom ini membuat sebagian teras rumah dan bagian mobil Honda Freed W 1397 BO terbakar.

Alhamdulillah, Allah masih sayang kepada saya dan keluarga. Dan seingat saya, baru pertama kali ini terjadi di Gresik. Karena itu, saya dan juga DPD PAN Gresik mendesak kepada pihak kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.

Kapolres Gresik AKBP Boro Windu Danandito meminta semua pihak bersabar dalam pengungkapan kasus ini. Polisi terus berusaha dan bekerja keras mengungkap siapa pelaku beserta aktor di balik kejadian tersebut.

“Mohon bersabar, karena kasus ini masih kami dalami. Saya berjanji, akan berusaha mengungkap siapa pelakunya dan apa motif yang mendasarinya,” ucap Boro.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Adam Purbantoro menambahkan, pelaku akan dikenakan pidana pengrusakan. "Karena perbuatan teror pelaku, belum bisa dikategorikan tindakan yang ada di UU Terorisme,” tutupnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com