MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang memungut retribusi ke pedagang di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (16/3/2017) siang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dicky Sondani mengatakan, PNS yang terjaring OTT diketahui bernama Syamsu Alam bin Ambo Meru (47), warga BTN Perumnas Atakkae, Blok F No 27 Sengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
"Saat terjaring OTT, Syamsu Alam bersama Enthol alias Ambo Tala bin Mudeng (40) yang berprofesi sebagai petani di Bulutirong, Desa Bau Bau, Kecamatan Patimpanua, Kabupaten Wajo. Keduanya tertangkap memeras dan memungut retribusi liar ke pedagang," tuturnya.
Baca juga: Lakukan Pungli Retribusi Pasar, PNS Disperindagkop Ponorogo Ditangkap
Dari tangan kedua tersangka, sambung Dicky, tim Saber Pungli Polres Wajo menyita uang tunai hasil pungli pedagang sebanyak Rp 1.666.000. Seluruh pedagang ditarik retribusi dan diberikan karcis yang dibuat sendiri oleh tersangka.
"Uang retribusi itu alasannya sebagai uang keamanan. Kedua tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.