SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku tidak pernah menerima uang fee dari proyek E-KTP.
Pernyataan itu disampaikan Ganjar kepada wartawan secara berulang-ulang, hingga yang terakhir di Kabupaten Grobogan, Kamis (9/3/2017).
Ganjar juga menyebutkan tiga spekulasi terkait kasus itu. Spekulasi pertama, kata dia, Ganjar menerima uang itu; kedua Ganjar dapat jatah tapi tidak mau menerimanya.
Lalu yang ketiga, Ganjar mungkin sudah dijatah, lalu dipegang orang lain. Uang jatah yang dimaksud tidak sampai ke tangan Ganjar. Apakah maksudnya nama dia dicatut?
"Ya, enggak tahu dicatut atau enggak, tapi kalau ada yang bercerita seperti itu maka akan bisa menjelaskan lebih baik," ujarnya.
Baca juga: Ganjar: Saya Tak Terima 520.000 AS Terkait Dugaan Korupsi E-KTP
Ganjar membantah telah menerima uang fee sebesar 520.000 dolar AS terkait e-KTP sebagaimana yang dibeberkan Jaksa KPK.
"Saya tidak merasa menerima. Ceritaku sama dengan yang kemarin, belum berubah," sambung dia.
Dalam persidangan kasus E-KTP hari ini, Ganjar Pranowo disebut menerima suap sebesar 520.000 dollar AS. Penerimaan uang suap itu terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR RI.
Baca juga: Dakwaan Korupsi E-KTP, Ganjar Pranowo Disebut Terima 520.000 Dollar AS
Nama Ganjar terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.