Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Angkutan "Online", Sudah 3 Hari Sopir Angkot di Malang Mogok

Kompas.com - 08/03/2017, 21:48 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Sudah tiga hari sopir angkot di Kota Malang mogok beroperasi. Mereka merasa belum puas dengan keputusan Pemerintah Kota Malang terkait dengan tuntutannya terhadap angkutan online yang mulai banyak beroperasi di Kota Malang.

"Kami ingin sikap yang jelas dari pemerintah," kata Sekretaris Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang Ipung Purwono kepada Kompas.com, Rabu (8/3/2017).

Pada Selasa (7/3/2017) kemarin, Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi serta pihak Kepolisian sudah mengeluarkan keputusan terkait polemik dua model angkutan itu.

Pemerintah berjanji akan melakukan penertiban terhadap angkutan online di Kota Malang yang tidak memiliki izin operasional. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah memastikan bahwa semua angkutan online yang ada di Malang tidak memiliki izin operasional.

Praktis, semua angkutan online di Kota Malang akan ditertibkan. Namun, janji pemerintah untuk melakukan penertiban itu belum memuaskan para sopir angkot.

Mereka tetap mogok beroperasi dan meminta ada peraturan yang mengikat terkait keputusan pemerintah yang ingin menertibkan angkutan online.

"Kami sudah ada komunikasi. Tapi keputusannya jelas. Kami maunya ada produk hukum, ada Perwal (Peraturan Wali Kota)," katanya.

Dia menyebutkan, pihaknya tidak akan memiliki landasan hukum yang kuat jika keputusan untuk menertibkan angkutan online itu tidak dituangkan dalam aturan yang mengikat.

"Hanya kesepakatan belum kuat mas. Kami ingin ada pegangan," ucapnya.

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Hadi Susanto, mengatakan, satu-satunya langkah untuk menghentikan gejolak sopir angkot adalah tanda tangan dari Wali Kota Malang M Anton terkait kesepakatan penertiban angkutan online.

"Wali Kota. Tanda tangan Wali Kota," katanya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Kusnadi mengaku tidak mengerti dengan keinginan para sopir angkot itu. Sebab dirinya merasa sudah mengeluarkan keputusan yang menguntungkan mereka.

"Makanya saya tidak tahu permintaan mereka itu apa. Saya tidak tahu mereka maunya apa. Kok masih mogok," tuturnya.

Sementara itu, sejumlah relawan dan petugas dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, anggota Polres Malang Kota dan anggota Kodim 0833 Kota Malang masih setia mengangkut penumpang yang terlantar. Tidak terhitung jumlah kendaraan yang dipergunakan untuk mengangkut penumpang itu.

Setiap kendaraan yang disediakan memiliki jalur tersendiri seperti jalur trayek angkot. Bahkan, mobil berplat merah milik Pemerintah Kota Malang ikut diturunkan mengangkut para penumpang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com