Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Tegaskan Tak Menerima Uang 25.000 Dollar AS

Kompas.com - 08/03/2017, 05:22 WIB
Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan bahwa ia tidak menerima uang 25.000 dolar AS dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Ganjar mengaku telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan mengenai kasus korupsi e-KTP tersebut.

"Insya Allah, saya tidak menerima itu. Maka dengan media saya tidak lari atau mundur, saya jelaskan dengan baik," kata Ganjar Pranowo saat menemui wartawan seusai menjadi pembicara dalam acara Indonesia Studentpreneur (IDEAS Summit) tahun 2017 di Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Selasa (7/3/2017).

Menangapi beredarnya lembar dakwaan kasus korupsi e-KTP yang mencatut namanya, Ganjar menilai bahwa hal itu wajar sebab saat itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

"Tadi itu kalau tidak salah ada beredar (selebaran), saya terima 25.000, 500.000, tetapi enggak apa-apa, biarkan saja mereka menyampaikan," ujarnya.

Menurut Ganjar, dirinya juga sudah dipanggil oleh KPK untuk memberikan kesaksian. Ganjar juga telah memberikan keterangan kepada KPK dan dikonfrontasi dengan orang yang menyebut namanya dalam kasus korupsi e-KTP tersebut.

"Lalu si orang itu ditanya, apakah benar Anda memberikan uang kepada Pak Ganjar? Dia jawabnya enggak kok," kata dia.

Ganjar Pranowo menyampaikan, pembicaraan dengan sesama pimpinan Komisi II DPR hanya membahas proses anggaran dan pelaksanaan e-KTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com