Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Siswi SD Dicabuli Guru karena Tak Mengerjakan PR

Kompas.com - 01/03/2017, 17:00 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Habibi (32), seorang guru honor di salah satu SD di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mengakui telah mencabuli sejumlah muridnya dengan dalih untuk memberi sanksi.

Kasatreskrim Polres Nunukan, AKP Suparno mengatakan, pelaku mengaku ketiga korban yang baru berusia 6 dan 9 tahun itu tidak mengerjakan pekerjaan rumah, sehingga dihukum dengan cara yang tak senonoh.

"Alasan pelaku untuk memberi pelajaran kepada 3 siswi agar rajin supaya tidak malas," ujarnya, Rabu (1/3/2017).

Habibi diamankan Polsek Sebatik Barat pada Kamis (23 /2/2017) karena laporan orangtua siswa yang tidak terima anaknya menjadi korban pelecehan guru wali kelas tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, guru tersebut memanggil korban ke dalam ruang kelas satu ketika siswa yang lain pulang sekolah. Di ruang kelas tersebut, pelaku meraba bagian sensitif korban.

"Dilakukannya di ruang kelas 1 setelah siswa pulang," imbuh Suparno.

Diduga, masih ada korban lain yang dilecehkan secara seksual oleh guru honor di Sebatik.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

"Baru 3 saksi yang kita periksa. Pasal yang kita kenakan Pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," pungkas Suparno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com