Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Penyu di Aru

Kompas.com - 22/02/2017, 11:44 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Aparat kepolisian di Kepulauan Aru, Maluku, menggagalkan upaya penyelundupan puluhan penyu hidup dari sebuah kapal tradisional saat bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan penyu berukuran panjang lebih dari 1 meter ini diduga ditangkap nelayan di kawasan Pulau Eno, Kecamatan Aru Selatan, Senin (21/2/2017).

Dugaan kuat, puluhan penyu ini akan diperdagangkan kepada perusahaan penadah penyu di Dobo.

”Penyu yang ditangkap itu berjumlah puluhan ekor, masih hidup. Ditangkap di sekitar Pulau Eno yang memang merupakan habitat penyu di Aru,” kata Isac Kasanaborbir, warga setempat, saat dihubungi Kompas.com dari Ambon, Selasa (22/2/2017).

Menurut Isac, sejumlah nelayan yang mengangkut hewan yang dilindungi pemerintah itu telah diamankan Mapolres Aru. Saat ini, kapal bermuatan puluhan penyu itu masih berlabuh di Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo.

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Adolof Borsma membenarkan, pihaknya bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menggagalkan upaya penjualan puluhan satwa yang dilindungi ini setelah mereka merazia sebuah kapal kayu saat hendak bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso, Dobo.

Dalam operasi pencegahan penyelundupan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru AKBP Adolof Borsma, petugas berhasil mengamankan 35 penyu hijau siap jual.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari proses pemantauan tim dan kami berhasil mengamankan sebuah kapal kayu bermuatan 35 penyu siap jual,” ujar Adolof.

Menurut Adolof, puluhan penyu ini ditangkap dari pesisir pantau Pulau Eno. Total lima pelaku, dua di antaranya merupakan pemilik penyu, diamankan dan menjalani pemeriksaan.

”Dua pemilik penyu ini telah kami amankan juga, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com