Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Lakukan "Money Politic", 3 Anggota DPRD Dilaporkan

Kompas.com - 21/02/2017, 19:47 WIB
Yamin Abdul Hasan

Penulis

TERNATE,KOMPAS.com - Panwas Kabupaten Pulau Morotai menyebutkan bahwa tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dilaporkan atas dugaan kasus money politik pada Pilkada Morotai 2017.

Ketiganya adalah Zainal Karim dari PPP, Alwi Ishak dari Partai Golkar dan Dian Sarapu dari Partai Gerindra. Mereka dilaporkan karena diduga membagi-bagikan uang kepada masyarakat saat pencoblosan, Rabu (15/2/2017).

"Zainal Karim, pada Senin kemarin, kami sudah panggil untuk dimintai keterangan terkait laporan warga. Alwi Ishak juga demikian kita sudah memanggil untuk dimintai keterangan. Sementara Dian Sarapu belum karena yang bersangkutan saat ini masih berada di Manado," kata Ketua Panwaslih Morotai Faisal Aba, Selasa (21/2/2017).

Dari keterangan Zainal, lanjut Faisal, uang nominal Rp 200.000 yang dibagikan kepada warga merupakan pemberian uang operasional dari salah satu tim pasangan calon bupati dan wabup di desa setempat.

Sementara itu, Alwi mengaku, uang Rp 200.000 tersebut merupakan uang saksi untuk pasangan calon (Benny Laos-Asrun Padoma) dan bukan untuk membayar masyarakat.

"Semua barang bukti berupa uang, foto dan video kita sudah kumpulkan. Tinggal Dian Sarapu yang belum dimintai keterangan atas laporan masyarakat bahwa dirinya juga membagi-bagi uang sebesar Rp 200.000 kepada warga Desa Cempaka dan Libano Kecamatan Morotai Jaya, dan barang buktinya sudah ada tinggal dimintai keterangan lebih lanjut," kata Faisal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com