Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilih Tak Bisa "Nyoblos", Tim Sukses Minta Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 21/02/2017, 11:32 WIB
Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kembali menerima aduan dari tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati, Teuku Raja Keumangan dan Said Junaidi.

Calon nomor pemilihan satu tersebut meminta agar pemungutan suara di tiga kecamatan diulang.

Mereka menilai bahwa banyak pemilih yang tidak diberi surat undangan pemberitahuan pemungutan suara model C6 oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara menjelang hari pencoblosan.

Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya Jufrizal mengatakan, tiga kecamatan yang dimaksud adalah Darul Makmur, Kuala Pesisir, dan Tadu Raya.

"Mereka meminta pemilu ulang di tiga kecamatan karena banyak pemilih yang tidak diberikan surat undangan model C6 oleh KPPS setempat sehingga banyak warga yang tidak dapat memilih," kata Jufrizal, Selasa (21/2/2017).

Selain itu, ada pula laporan tentang tim suskses calon lain yang terlibat dalam panitia penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa.

"Kami akan segera mengkaji aduan kecurang dan rekomendasi pemilukada ulang dalam waktu tiga hari apakah aduan ini layak ditindaklanjuti atau tidak sesuai dengan aturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2004," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com