BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jawa Barat meminta Rizieq Shihab segera mengajukan nama-nama saksi ahli yang akan meringankan dirinya dalam kasus penistaan lambang negara, Pancasila dan pencemaran nama baik.
"Selambat-lambatnya hari Kamis (23/2/2017). Kalau bisa hari Kamis sudah masuk nama-namanya," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus di Kantor PWNU Jawa Barat, Jalan Terusan Galunggung, Kota Bandung, Senin (20/2/2017).
Saksi-saksi ahli yang diajukan oleh Rizieq Shihab akan dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik untuk melengkapi berkas-berkas perkara. Menurut Yusri, permintaan nama-nama saksi sudah dilayangkan melalui surat.
"Dua hari setelah pemeriksaan Rizieq Shihab (sebagai tersangka) kemarin kami sudah kirimkan suratnya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengatakan bahwa dirinya berencana mengajukan saksi ahli yang meringankannya dalam proses hukum kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik.
"Dan ini belum selesai karena kami juga akan mengajukan saksi-saksi ahli. Ahli tata negara, ahli sejarah tentang Pancasila dan ahli di beberapa bidang lainnya akan kami bawa," kata Rizieq setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (13/2/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.