Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

140 Napi Tak Bisa Memilih Gubernur Sulbar

Kompas.com - 15/02/2017, 11:54 WIB
Junaedi

Penulis

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Sebanyak 140 narapidana, termasuk dua orang polisi, tidak bisa menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara khusus yang didirikan di Lembaga Pemasyarakatan Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (15/2/2017).

Para napi tersebut dinyatakan tidak terdaftar sebagai pemilih dan tidak memiliki e-KTP sehingga tidak diperkenakan mencoblos di bilik suara.

Dari 308 penghuni Lapas Kelas III Polewali Mandar, hanya 168 warga binaan yang memiliki hak suara.

Panitia TPS di lapas kini masih menunggu solusi dari Komisi Pemilihan Umum setempat.

Petugas TPS, Sudriman Azis, mengatakan baha para nabi tersebut tidak mengantongi surat keterangan memilih.

"Dari 308 napi dan tahanan, hanya 168 tahanan yang bisa menggunakan hak pilihnya. Selebihnya 140 napi tak bisa ikut memilih karena tidak terdaftar," kata Sudriman.

Paulus, salah satu napi asal Mamasa, Sulawesi Barat, semula tidak diperkenankan memilih di TPS karena tidak tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap.

Setelah dicek, nama Paulus terdaftar sebagai pemilih dan akhirnya diperkennakan mencoblos di TPS tersebut.

Hingga kini petugas TPS di sana masih berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum setempat untuk memastikan hak politik 140 napi dan tahanan yang memiliki hak pilih tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com