Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberi Rp 100.000 Saat Dapat Formulir C6, Samsidar Lapor Panwaslih

Kompas.com - 13/02/2017, 15:18 WIB
Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com — Hal itu dilakukan Samsidar, setelah mendapati uang Rp 100.000 yang terselip dalam surat undangan pemberitahuan pemungutan suara model C6-KWK dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Saya mendapat surat undangan, ada uang Rp 100.000, dan saat dikasih undangan saya dipesan untuk memilih nomor satu,” kata Samsidar kepada wartawan, Senin (13/2/2017) di Kantor Panwaslih Aceh Barat.

Dia mengaku mendapat surat undangan pemberitahuan pemungutan suara pada Minggu (12/2/2017) petang, sekitar pukul 16.00 WIB diantar oleh seorang perempuan, ER, warga desa yang disebut-sebut sebagai anggota KPPS.

“Saat memberikan undangan, yang antar hanya minta tolong pilih nomor satu itu saja," sebutnya.

Namun, Samsidar mengaku tidak mengetahui nomor satu merujuk pada siapa, apakah nomor satu untuk calon bupati atau calon gubernur. "Karena hanya dibilang tolong nomor satu saja,” ucapnya.

Sementara itu, Romi Juliansyah, Ketua Panwaslih Kecamatan Johan Pahlawan, mengaku telah menerima laporan dari salah satu warga Desa Ujong Baroh terkait dugaan politik uang.

Kini barang bukti uang Rp 100.000 yang berupa pecahan Rp 50.000 sebanyak dua lembar beserta fotokopi surat undangan pemberitahuan pemungutan suara model C 6 sudah diamankan untuk diproses sesuai dengan Undang-Undang Pemilukada.

“Laporan sudah kami terima dan nanti akan kami teruskan ke Panwaslih Kabupaten. Nanti akan kita panggil pelapor kembali dan yang memberikan uang untuk kita periksa. Kalau benar ini politik uang, maka pelaku akan terjerat Undang-Undang Pemilukada,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com