Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa sebagai Tersangka, Rizieq Shihab Bawa Tesis untuk Penyidik

Kompas.com - 13/02/2017, 10:05 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab bersama rombongan kuasa hukumnya tiba di Gedung Reskrimum Polda Jawa Barat, Senin (13/2/2017).

Rizieq memenuhi panggilan kedua untuk pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik.

Kepada wartawan, Rizieq menunjukkan bukti yang diharapkan bisa meringankan posisinya, yaitu buku tesisnya dengan sampul berwarna merah marun berjudul Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariat Islam di Indonesia.

Rizieq mengatakan, tesis yang dikerjakannya sebagai syarat kelulusan pendidikannya di Universitas Malaya beberapa tahun lalu akan diserahkan ke penyidik sebagai pembelaan. 

"Tesis ini akan saya serahkan kepada penyidik," kata Rizieq, Senin pagi.

Rizieq menyatakan bahwa video potongan ceramah yang dijadikan bukti laporan oleh Sukmawati Soekarnoputri merupakan bagian dari tesis yang akan diserahkannya.

Video itulah yang dipermasalahkan oleh Sukmawati, di mana Rizieq dianggap telah melecehkan Pancasila dan mencemarkan nama baik Presiden pertama RI Sukarno.

"Nanti bisa dilihat dan dipelajari apa yang saya bicarakan tentang Pancasila," ujar Rizieq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com