Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Napi Pelesiran, Romi Herton Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur

Kompas.com - 09/02/2017, 21:24 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Terpidana kasus suap Pilkada Palembang, Romi Herton, secara resmi dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Kamis (9/2/2017).

Mantan Wali Kota Palembang itu dipindah karena terbukti melakukan pelanggaran dengan berpelesir ke luar lapas.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Molyanto mengatakan, Romi telah dipindahkan pada Kamis sore tadi.

"Sore tadi, Romi Herton (dipindahkan) ke Lapas Gunung Sindur," kata Molyanto saat ditemui di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Kamis malam.

Molyanto mengatakan, dari hasil investigasinya, Romi mendapat izin keluar sebanyak dua kali. Romi keluar lapas pada 28-29 November 2016 dengan izin menjenguk anak kandungnya yang tengah sakit di Palembang.

"(Romi) diizinkan dua hari, namun di sini terjadi penyimpangan karena dalam izin Kalapas itu sudah dinyatakan dengan tegas, apabila bermalam harus di lapas terdekat, yakni di Lapas kelas I Palembang, tapi tidak dilaksanakan. Ini juga kesalahan pengawalan dan ketidakpatuhan Romi Herton," kata dia.

Pada 15 Desember 2016, Romi izin berobat di Rumah Sakit Hermina Bandung. Romi keluar pada pukul 07.45 WIB dan baru kembali ke lapas pada pukul 20.30 WIB. Ia diduga singgah dirumah yang ia sewa di kawasan Antapani, Bandung.

"Ini ada pergeseran waktu. Ada kelalaian dari petugas kami di mana tidak kembali tepat waktu dan pengawalan tidak melekat. Dari hasil kelalaian ini, kita sedang merumuskan sanksi hukuman apa yang tepat sesuai kesalahannya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com