Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi Sudah, Pontianak Operasikan Lima "Bus Rapid Transit"

Kompas.com - 08/02/2017, 20:35 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Lima unit bus rapid transit (BRT) bantuan dari Kementerian Perhubungan RI resmi beroperasi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, sejak Rabu (8/2/2017).

Kehadiran bus ini setidaknya menambah moda angkutan dalam kota di Pontianak yang semakin berkurang.

Peresmian bus itu ditandai dengan prosesi tepung tawar oleh Wali Kota Pontianak Sutarmidji beserta Kepala Polresta Pontianak Kombes Pol Iwan Imam Susilo di halaman Kantor Dinas Perhubungan Kota Pontianak.

"Meskipun bus ini mengangkut penumpang umum, namun lebih diprioritaskan bagi para pelajar. Terutama pelajar SMP yang dilarang membawa kendaraan bermotor karena belum memiliki surat izin mengemudi (SIM)," ujar Sutarmidji.

Tarif untuk pelajar disubsidi oleh Pemerintah Kota Pontianak sehingga akan jauh lebih murah dibandingkan dengan tarif penumpang umum.

Dalam dua pekan ini, pelajar boleh menggunakan BRT secara gratis. Setelah itu akan dikenai biaya sebesar Rp 1.000 hingga Rp 1.500. Adapun tarif umum diperkirakan antara Rp 4.500 dan Rp 5.000.

Tarif itu di atas tarif naik oplet supaya tidak mematikan transportasi yang sudah ada lebih dulu.

"Kalau tarif bus lebih murah, dikhawatirkan penumpang oplet semakin berkurang," kata Sutarmidji.

Dalam pengoperasian BRT, Pemkot Pontianak bekerja sama dengan DAMRI untuk dana subsidi senilai Rp 1,3 miliar hingga Rp 1,4 miliar selama setahun.

Pendapatan yang diperoleh dari pengoperasian bus itu menjadi pemasukan bagi pemkot.

Kepala Polresta Pontianak Kombes (Pol) Iwan Imam Susilo mendukung keberadaan bus berlabel Trans Pontianak Kota Khatulistiwa ini.

Ia berharap transportasi publik ini dapat menekan penggunaan sepeda motor oleh pelajar yang belum memiliki SIM.

"Semua itu sekarang sudah terjawab dan direspons oleh Pemkot dengan menyediakan bus ini,” kata Iwan.

Ia menyatakan bahwa polisi dan Dinas Perhubungan Kota Pontianak akan bekerja sama untuk memberikan prioritas bagi perjalanan bus tersebut di jalan raya.

Polisi akan mengatur kelancaran perjalanan bus sebelum pukul 06.00 WIB sehingga para pelajar bisa sampai di sekolah tepat waktu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com