Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Kendal Tunggak Tagihan Listrik 4 Bulan, PLN Matikan Lampu Jalan

Kompas.com - 08/02/2017, 15:31 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, belum membayar tagihan listrik penerang jalan.

Akibatnya, beberapa titik lampu penerang jalan, di antaranya jalan lingkar Kaliwungu, Pantura Brangsong, diputus oleh PLN.

Akibatnya, jalan menjadi gelap dan membahayakan. Apalagi, saat ini sedang musim hujan dan banyak jalan yang berlubang.

Terkait dengan hal itu, Manajer PLN Rayon Kendal, Alauddin, membenarkan bahwa ada pemutusan beberapa titik jalan. Penyebabnya adalah karena Pemerintah Kabupaten Kendal belum membayar rekening tagihan listrik penerangan jalan.

“Tapi saya belum bisa menyebut besaran tunggakannya itu,” kata Alauddin, Rabu (8/2/2017).

Alauddin menambahkan, sebenarnya dirinya juga sudah diperintahkan untuk memutus lagi beberapa titik lampu penerangan jalan, namun belum dilakukan.

“Saya ini baru beberapa hari tugas di Kendal. Saya sedang melakukan silaturahim ke beberapa pejabat,” akunya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kendal, Bambang Winarno, mengaku bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal belum membayar tagihan rekening listrik jalan selama 4 bulan. Penyebab keterlambatan ini karena anggarannya belum cair.

“Tunggakannya sekitar 4 miliar dan kini masih dalam proses pencairan," kata Bambang Winarno.

Bambang menambahkan, pemkab sudah menganggarkan Rp 10 miliar di APBD Kendal 2017. Rencananya dana tambahan dimasukkan ke APBD perubahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com