Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Narkoba, Pengelola Kereta dan Terminal Disarankan Periksa Barang Penumpang

Kompas.com - 01/02/2017, 13:16 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Pemberantasan Narkotika Provinsi Jawa Tengah Brigadir Jenderal Tri Agus Heru berharap, pengelola moda transportasi kereta api maupun terminal bus agar memeriksa barang bawaan penumpang.

Hal tersebut disarankan untuk mengantisipasi tindak pidana seperti penyeludupan narkoba.

"KAI perlu lakukan pengecekan barang bawaan. Ini memang sudah sering. Saat ini memang belum ada (pengecekan)," kata Tri Agus seusai gelar perkara di kantornya, Rabu (1/2/2017).

Agus mengatakan, transportasi melalui kereta api misalnya menjadi alternatif pengiriman narkotika. Kereta api digunakan lantaran tidak ada upaya pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang.

Begitu halnya dengan terminal bus, yang tidak ada proses pemeriksaan. Agus berharap, nantinya pengelola moda transportasi bisa memeriksa seluruh barang bawaan.

"Nanti setiap penumpang, baik KAI, bus di terminal besar juga diperiksa. Ke depan kami minta itu, karena kami bekerja untuk mengurangi pasokan," ucapnya.

Baca juga: BNN Jateng Bongkar Sabu Jaringan Nigeria-Nusakambangan

Empat tersangka sebelumnya ditangkap saat melakukan transaksi pengiriman sabu-sabu kualitas bagus seberat 1 kilogram. Tiga tersangka ditangkap di Stasiun Balapan Solo pada 31 Januari 2017 lalu.

Sementara satu tersangka merupakan narapidana bernama Sutrisno yang ditahan di Lapas Nusakambangan, Cilacap.

BNN Jateng juga sebelumnya pernah menangkap sejumlah pelaku yang menyelundupkan narkotika melalui sejumlah stasiun Solo.

BNN sendiri masih berupaya mencari jejak orang Nigeria, serta anak Sutrisno yang melakukan pembayaran narkotika.

"Dipesan dari WN Nigeria. Yang pesan warga LP Nusakambangan, lalu menugaskan anaknya melakukan transfer melalui e banking. Pemesanan berlangsung sekitar 30-40-an kali," tambah Tri Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com