Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristek: Tahun 2017 Guru Besar Wajib Menulis di Jurnal Internasional

Kompas.com - 27/01/2017, 12:19 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Menteri Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Muhammad Nasir mewajibkan para guru besar dan profesor untuk menulis di jurnal internasional. Kewajiban itu akan ditegaskan lebih ketat pada tahun ini.

"Tahun 2017, guru besar diwajibkan menulis di jurnal internasional. Saya sampaikan ini di depan DPR, agar kualitas kita meningkat," kata Nasir di kampus Universitas Negeri Semarang, Jumat (27/1/2017).

Ia mengatakan, reputasi perguruan tinggi akan meningkat bila para profesornya yang berperan dalam publikasi ilmiah.

Berdasarkan catatan Kemenristek, publikasi internasional oleh akademisi Indonesia pada 2014 baru 4.500 judul. Bandingkan dengan Singapura sebanyak 18.000 judul dan Thailand sebanyak 12.000.

Nasir menyebutkan, publikasi internasional Indonesia di awal 2016 menjadi 6.250 judul. Di akhir tahun lalu, jumlahnya meningkat menjadi 9.989 judul.

Oleh karena itu, Nasir akan mewajibkan 5.800 profesor di Indonesia untuk menulis jurnal internasional.

"Kalau guru besar diambil 5.000 tiap tahun, lektor kepala yang jumlahnya 28.000 nulis minimal 2 tahun dan itu sangat mungkin meningkat. Ini kita sedang arahkan," ujar Nasir.

Nasir tidak menyebut secara rinci bagaimana bila para guru besar tidak menulis di jurnal ilmiah dalam periode satu tahun ini.

Selain guru besar, para dekan di sejumlah perguruan tinggi juga wajib memastikan publikasi profesornya. Dekan harus bertanggung jawab atas jumlah publikasi yang dihasilkan.

"Dekan juga diwajibkan, jangan hanya duduk manis menerima tunjangan, tapi bertanggung jawab berapa publikasi. Kalau 20 (naik) menjadi 30 publikasi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com