Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Aceh Utara Defisit Anggaran Rp 130 Miliar

Kompas.com - 24/01/2017, 12:11 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Aceh Utara mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp 130 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Utara tahun 2017. Hingga saat ini, RAPBK itu belum disahkan.

Ketua Panitia Anggaran DPRK Aceh Utara Tgk Junaidi mengatakan, kekurangan dana itu akibat dana dari pemerintah pusat tahun lalu belum ditransfer ke rekening daerah.

"Misalnya, dana untuk tunjangan guru dan lain sebagainya. Selain itu, ada juga dana sektor publik yang harus direvisi, misalnya dana beasiswa, dana rehab jembatan, itu juga harus direvisi, karena terlalu minim," kata Junaidi kepada Kompas.com, Selasa (24/1/2017).

Dia menyebutkan, jika defisit anggaran hanya 3 persen dari total anggaran Rp 2 triliun maka dalam pembahasannya baru boleh disahkan.

Junaidi meminta Pemkab Aceh Utara merevisi anggaran itu. Hari ini, revisi tersebut rencananya akan dikirim kepada DPRK Aceh Utra. Setelah itu, DPRK akan membahasnya kembali.

jika pembahasan berlangsung mulus, APBK Aceh Utara tahun ini bisa disahkan.

"Kita juga berharap menteri keuangan bisa segera mentransfer dana pusat ke daerah yang tahun lalu sehingga bisa segera dikucurkan ke penerima," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com