Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKSDA Jabar Sita Satwa Dilindungi dari Rumah Camat

Kompas.com - 20/01/2017, 21:12 WIB
Dendi Ramdhani

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bekerja sama dengan anggota Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat menyita sejumlah satwa dilindungi dari rumah seorang camat di Kabupaten Bandung.

Kepala BBKSDA Jabar Sustyo Iriyono mengatakan, penyitaan satwa itu dilakukan pada Jumat (20/1/2017) pukul 13.00 WIB di rumah milik Ajat Sudrajat, Kampung Rancaenong RT 01 RW 16, Desa Cibodas, Kecamatan Solokan Jeruk. Saat ini Ajat menjabat sebagai Camat Majalaya.

"Adapun satwa dilindungi yang diamankan yakni seekor merak jawa (Pavo muticus), seekor elang bondol (Haliatur indus), tiga ekor burung bayan (Lorius roratus), seekor kakatua jambul putih (Cacatua galerita), dan dua offset kepala rusa," ucap Sustyo, Jumat malam.

Saat ini, hewan sitaan diamankan dan mendapat perawatan kesehatan di kantor BBKSDA Jabar sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Dikrimum Polda Jabar.

Dari pengakuan Ajat, satwa itu berasal dari masyarakat. Rencananya satwa itu akan dititipkan di Taman Safari Indonesia, Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com