Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menculik dan Memeras Warga, Tiga Polisi Gadungan Ditangkap

Kompas.com - 18/01/2017, 11:31 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.com - Polsek Parakansalak menangkap tiga polisi gadungan yang menculik dan memeras seorang warga Kampung Lembursawah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Ketiga perampok ini beraksi di rumah Iwan Juandi (korban) warga RT 11/04, Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak dengan berpura-pura sebagai anggota polisi," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib di Sukabumi, Rabu.

Mereka adalah Ruyatnudin (28), Ramdani (42), dan Dani yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Cicurug.

Informasi yang dihimpun, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mengetuk pintu dan mengaku sebagai anggota polisi. Setelah diizinkan masuk, mereka beraksi dengan cara mengikat dan memukuli korban.

Selain itu, korban dipaksa menyerahkan uang Rp 5 juta. Karena tidak bisa memenuhi permintaan tersangka, Iwan kemudian diculik dan dibawa kabur dengan mobil. Pelaku yang menyekap korban meminta tebusan uang Rp 8 juta kepada istrinya.

Istri korban berpura-pura menyanggupinya padahal sudah melapor kepada pihak kepolisian. Ia mendatangi rumah tempat penyanderaan suaminya di Kecamatan Parungkuda.

Saat istri korban menyerahkan uang tebusan, petugas dari Polsek Parungkuda langsung menangkap Ruyatnudin dan Ramdani. Kemudian menyampaikan kepada pelaku lainnya bahwa uang sudah diterima dan segera membebaskan korban.

Iwan pun diturunkan di Kampung Gawirluhur, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, dan polisi kembali menangkap Dani yang membawa Iwan.

"Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang ciri-cirinya sudah diketahui. Sementara para pelaku masih menjalani penahanan dan pemeriksaan di Mapolsek Parakansalak," kata Ngajib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com